Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palopo Nomor 50 Tahun 2024

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA PALOPO NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal I Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Wali Kota Palopo Nomor 20 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palopo Tahun 2024 diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini. Pasal ll Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Wali Kota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Palopo.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palopo Nomor 50 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA PALOPO NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Palopo
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Palopo
Tanggal Penetapan
19 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2024
Tanggal Berlaku
19 Juli 2024
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2024 NOMOR 50
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palopo
Bidang
Halaman ini telah diakses 85 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA PALOPO NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2024. Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan