Peraturan Walikota ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Walikota Jambi Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kota Jambi Tahun 2024 Nomor 26).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat