Peraturan Walikota (Perwali) Kota Jambi Nomor 32 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Walikota Jambi Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Walikota Jambi Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kota Jambi Tahun 2024 Nomor 26).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Jambi Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Jambi Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Jambi
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jambi
Tanggal Penetapan
07 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
07 Oktober 2024
Tanggal Berlaku
07 Oktober 2024
Sumber
BD 2024 (32): 4 hlm.
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Jambi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 36 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan