Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan gerakan pramuka. Diatur tentang penyelenggaraan gerakan pramuka; majelis pembimbing; musyawarah; tugas dan wewenang; hak dan kewajiban; penanggung jawab; penghargaan; dan pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat