Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pembebasan bea masuk, permohonan, penelitian dan penetapan pembebasan bea masuk, larangan atau pembatasan, pemberitahuan pabean, penyelesaian kewajiban pabean, monitoring dan evaluasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat