Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Promosi Dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil,Dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan; Pejabat Pembina Kepegawaian; Promosi; Perencanaan Mutasi; Persyaratan Mutasi; Jenis Mutasi; Prosedur Mutasi Masuk Dan Mutasi Keluar; Tim Penilai Kinerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat