Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2024

Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024-2043

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024-2043,Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ruang lingkup; Tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah; Rencana struktur ruang wilayah; Rencana pola ruang wilayah; Kebijakan pengembangan kawasan strategis; Arahan pemanfaatan ruang wilayah; Ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang; Kelembagaan; Hak, kewajiban dan peran masyarakat; Rencana detail tata ruang; Pendanaan; Ketentuan penyidikan; Ketentuan pidana; Ketentuan lain-lain; Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024-2043
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
28 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2024
Tanggal Berlaku
28 Maret 2024
Sumber
LD.2024/NO.4
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 241 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan