Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 50 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Provinsi Riau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pergub ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Provinsi Riau yaitu mengubah ketentuan Pasal 7, Pasal 9, Pasal 10, dan Pasal 11.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 50 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Provinsi Riau
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Tanggal Berlaku
29 Desember 2023
Sumber
BD.2023/No.50
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 58 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan