Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup; pembebasan BPHTB bagi MBR; kriteria MBR dan ketentuan lain-lain
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat