Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembebasan retribusi persetujuan bangunan gedung bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, pembebasan PBG bagi MBR, kriteria MBR, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat