1. Ketentuan Umum; 2. Objek dan Subjek Pajak; 3. Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak; dan 4. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat