Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palangkaraya Nomor 25 Tahun 2024

Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.Ketentuan Umum; 2.Evaluasi Jabatan; 3.Usul Evaluasi Jabatan Baru; 4.Ketentuan Peralihan; 5.Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palangkaraya Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
T.E.U.
Indonesia, Kota Palangkaraya
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
13 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
13 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
13 Agustus 2024
Sumber
BD Tahun 2024 No. 25
Subjek
JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palangkaraya
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 174 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Kelas Dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan