PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONTIANAK NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PONTIANAK NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BANTUAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat