1.Ketentuan Umum; 2.Persiapan dan Pelaksanaan Rekam Medis Elektronik; 3.Pembinaan dan Pengawasan Rekam Medis Elektronik; 4.Sanksi Adminsitratif; 5.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat