Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 33 Tahun 2024

Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Program dan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; 3. Peran Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; 4. Pembinaan dan Pengawasan; 5. Pendanaan; 6. Sanksi Administratif; dan 7. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 33 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
19 September 2024
Tanggal Pengundangan
19 September 2024
Tanggal Berlaku
19 September 2024
Sumber
BD Tahun 2024 No. 32
Subjek
KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 102 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Sektor Informal

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan