Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 30 Tahun 2024

Penyelenggaraan Layanan Parkir Khusus pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan Layanan Parkir Khusus; 3. Objek dan Subjek Tarif; 4. Cara Mengukur Besaran Tarif; 5. Prinsip Penetapan Tarif; 6. Besaran dan Masa Tarif Parkir; 7. Tata Cara dan Wilayah Pemungutan; 8. Sistem Parkir; 9. Pemanfaatan; 10. Tata Kelola; dan 11. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 30 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Parkir Khusus pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
31 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2024
Tanggal Berlaku
31 Juli 2024
Sumber
BD Tahun 2024 No. 30
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 123 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut sebagian :
  1. PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
    Pasal 5 ayat (4) dan ayat (5)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan