1. Ketentuan Umum; 2. Pengembangan Muatan Lokal; 3. Penyelenggaraan Pembelajaran Muatan Lokal; 4. Pembiayaan; 5. Monitoring dan Evaluasi; dan 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat