Dengan nama Pajak Hotel dipungut Pajak kepada Pemilik atau Pengusaha atas pelayanan yang disediakan oleh Hotel. Objek Pajak Hotel adalah Pelayanan yang disediakan Hotel dengan pembayaran, termasuk jasa penunjang sebagai kelengkapan hotel yang sifatnya memberikan kemudahan dan kenyamanan termasuk fasilitas olah raga dan hiburan,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat