Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Soppeng Nomor 37 Tahun 2024

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PASAL 1 PASAL 2

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Soppeng Nomor 37 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Soppeng
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Watansoppeng
Tanggal Penetapan
09 September 2024
Tanggal Pengundangan
17 September 2024
Tanggal Berlaku
17 September 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2024 NOMOR 37
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Soppeng
Bidang
Halaman ini telah diakses 131 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan