Perwali ini mengatur tentang: penyelenggaraan metrologi legal; pelayanan tera dan tera ulang; penyuluhan dan pendataan metrologi legal; pengawasan dan penyidikan metrologi legal; pengelolaan sumber daya manusia kemetrologian; pengelolaan sistem informasi dan pelaporan; pembiayaan penyelenggaraan metrologi legal; dan pembinaan dan pengendalian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat