Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pangkal Pinang Nomor 34 Tahun 2024

Tata Cara Pelayanan Kemetrologian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perwali ini mengatur tentang: penyelenggaraan metrologi legal; pelayanan tera dan tera ulang; penyuluhan dan pendataan metrologi legal; pengawasan dan penyidikan metrologi legal; pengelolaan sumber daya manusia kemetrologian; pengelolaan sistem informasi dan pelaporan; pembiayaan penyelenggaraan metrologi legal; dan pembinaan dan pengendalian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pangkal Pinang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelayanan Kemetrologian
T.E.U.
Indonesia, Kota Pangkal Pinang
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pangkal Pinang
Tanggal Penetapan
08 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2024
Tanggal Berlaku
08 Oktober 2024
Sumber
Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2024 Nomor 240
Subjek
METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, GEOFISIKA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pangkal Pinang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 100 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan