Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kampar Nomor 20 Tahun 2023

Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 mi menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah Tahun 2022. Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 disusun dengan sistematika sebagai berikut: Bab I. Pendahuluan Bab II. Evaluasi Renja sampai dengan Triwulan II Tahun 2022; Bab III. Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah; dan Bab IV. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kampar Nomor 20 Tahun 2023 tentang Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kampar
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bangkinang
Tanggal Penetapan
11 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
11 Agustus 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2023 Nomor 20
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kampar
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 125 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kampar No. 27 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan