Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 mi menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah Tahun 2022. Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 disusun dengan sistematika sebagai berikut: Bab I. Pendahuluan Bab II. Evaluasi Renja sampai dengan Triwulan II Tahun 2022; Bab III. Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah; dan Bab IV. Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat