Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Siak Nomor 122 Tahun 2020

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Siak Tahun 2020-2024;

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Ini Berisi 3 (tiga) Bab dan 5 (lima) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Road Map Reformasi Birokrasi; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Siak Nomor 122 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Siak Tahun 2020-2024;
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Siak
Nomor
122
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Siak Sri Indrapura
Tanggal Penetapan
21 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2020
Tanggal Berlaku
21 Desember 2020
Sumber
BD.2020/No.122
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Siak
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 45 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. Perbup Kab. Siak No. 61 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 122 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Siak Tahun 2020-2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan