Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kampar Nomor 18 Tahun 2023

Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Renja PD Tahun 2024 adalah dokumen perencanaan pembangunan Perangkat Daerah Kabupaten Kampar untuk priode 1 (satu) tahun, yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kampar Nomor 18 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kampar
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bangkinang
Tanggal Penetapan
13 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2023
Tanggal Berlaku
13 Juli 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024 Nomor 18
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kampar
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 53 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perbup Kab. Kampar No. 24 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan