ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi dilingkungan pemerintah
daerah, perlu adanya perubahan dalam penataan
susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Lampung Selatan;
bahwa Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 36
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi,
Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung
Selatan sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 43 Tahun
2021, perlu diganti dan menyesuaikan dengan
perkembangan hukum dan peraturan perundangundangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Dan
Fungsi, Susunan Organisasi, Serta Tata Kerja Perangkat
Daerah.
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentangPenetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun1956, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956,Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentangPembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotaprajadalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatansebagai Undang-Undang (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 1821);2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang AparaturSipil Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimanatelah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentangPembinaan dan Pengawasan PenyelenggaraanPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2005 Nomor 165, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentangPerangkat Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4468) sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun2019 tentang Perangkat Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017tentang Pembinaan dan Pengawasan PenyelenggaraanPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2017 Nomor 73, TambahanLembaranNegara87 Republik Indonesia Nomor 6041);7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentangSatuan Polisi Pamong Praja;8. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2022 tentangBadan Riset dan Inovasi Nasional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2021 Nomor 192);9. Peraturan Badan Pangan Nasional Republik IndonesiaNomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata KerjaBadan Pangan Nasional (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 372);10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerahsebagaimana telah diubah dengan Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan ProdukHukum Daerah (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2018 Nomor 157);11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan danPerlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016 tentangPedoman Nomenklatur Perangkat Daerah BidangPemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;12. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah Nomor 13/Per/M.KUKM/X/2016 tentangPedoman Nomenklatur Perangkat Daerah BidangKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016 tentangPedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi danDinas Sosial Kabupaten/Kota;14. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor14 Tahun 2016 tentang Pedoman NomenklaturPerangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika;15. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan danPedoman Nomenklatur Perangkat Daerah BidangPariwisata;16. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor26/PERMEN-KP/2016 tentang Pedoman NomenklaturPerangkat Daerah dan Unit Kerja pada PerangkatDaerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yangMelaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Kelautandan Perikanan;17. Peraturan Menteri Tenaga Ketenagakerjaan Nomor 29Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur DinasKetenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota;18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan PerumahanRakyat Nomor 32/PRT/M/2016 tentang PedomanNomenklatur Perangkat Daerah Yang MelaksanakanUrusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan KawasanPermukiman;19. Peraturan Menteri Pemuda dan Olah raga Nomor 33Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur PerangkatDaerah dan Unit Kerja pada Dinas Pemuda danOlahraga;20. Peraturan Menteri Pertanian Nomor43/Permentan/OT.010/8/2016 tentang PedomanNomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangandan Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi danKabupaten/Kota;21. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi PerangkatDaerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan;22. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 tentangPedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi danKabupaten/Kota yang melaksanakan urusanpemerintahan bidang lingkungan hidup dan urusanpemerintahan bidang kehutanan;23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian DinasKesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota;24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat DewanPerwakilan Rakyat Daerah Provinsi danKabupaten/Kota;25. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan FungsiOrganisasi Perangkat Daerah Yang MenyelenggarakanUrusan Pemerintahan Bidang Perhubungan;26. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan KeluargaBerencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016 tentangPedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi DinasPengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana diDaerah Provinsi, dan Kabupaten/Kota;27. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan FungsiPerangkat Daerah Urusan Pemerintahan BidangPerdagangan;28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah YangMelaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang PekerjaanUmum dan Penataan Ruang;29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat DaerahProvinsi dan Kabupaten/Kota;30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit KerjaSekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan UrusanPemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik;32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota;33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020tentang Pedoman Nomenklatur Dinas PemadamKebakaran dan Penyelamatan Provinsi danKabupaten/Kota;34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan TerpaduSatu Pintu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2021 Nomor 885);35. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 TentangSistem Kerja Pada Instansi Pemerintah UntukPenyederhanaan Birokrasi (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 181);36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023tentang Pedoman, Pembentukan, Dan NomenklaturBadan Riset Dan Inovasi Daerah (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2023 Nomor 435);37. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100–441 Tahun2019 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah YangMelaksanakan Urusan Pemerintahan Di BidangKesatuan Bangsa dan Politik;38. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentangPembentukan dan Susunan Perangkat DaerahKabupaten Lampung Selatan sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun2023 Nomor 35, Tambahan Lembaran DaerahKabupaten Lampung Selatan Nomor 35).
- Tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
|