Dalam Peraturan ini berisi 6 (enak) bab dan 17 (tujuh belas) pasal; Ketentuan Umum; Kebijakan; Metode; Sarana dan Prasarana; Pelaksanaan; dan Ketentuan Penutupan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat