Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 26 Tahun 2024

Pedoman Umum Gertak Berahi Spontan (Gerakan Penyerentakan Berahi Sapi Po dan Inseminasi Buatan) Strategi Pengembangan Sapi P Berbasis Kearifan Lokal di Kabupaten Lampung Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tentang Pedoman Umum Gertak Berahi Spontan (Gerakan Penyerentakan Berahi Sapi Po dan Inseminasi Buatan) Strategi Pengembangan Sapi Po Berbasis Kearifan Lokal di Kabupaten Lampung Selatan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Pedoman Umum Gertak Berahi Spontan (Gerakan Penyerentakan Berahi Sapi Po dan Inseminasi Buatan) Strategi Pengembangan Sapi P Berbasis Kearifan Lokal di Kabupaten Lampung Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Selatan
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kalianda
Tanggal Penetapan
20 September 2024
Tanggal Pengundangan
20 September 2024
Tanggal Berlaku
20 September 2024
Sumber
Berita Daerah
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 90 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan