Dalam Peraturan Ini Berisi 7 (tujuh) Bab Dan 9 (sembilan) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Pendampingan; Monitoring dan Evaluasi; Capaian Keberhasilan; Pembiayaan; dan ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat