Pasal 1 :Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor zl0 Tahun 2018 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan, Non Perizinan dan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten Tora,ja Utara Tahun 2018 Nomor 4O) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku Pasal 2 :Peraturan Bupati diundangkan. Pasal 2: ini mulai berlakU pada tanggal diundangkan Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat