Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Toraja utara Nomor 2 Tahun 2024

PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI TORAJA UTARA NOMOR 40 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN, NON PERIZINAN DAN PENANAMAN MODAL PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 1 :Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor zl0 Tahun 2018 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan, Non Perizinan dan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten Tora,ja Utara Tahun 2018 Nomor 4O) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku Pasal 2 :Peraturan Bupati diundangkan. Pasal 2: ini mulai berlakU pada tanggal diundangkan Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Toraja utara Nomor 2 Tahun 2024 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI TORAJA UTARA NOMOR 40 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN, NON PERIZINAN DAN PENANAMAN MODAL PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Toraja utara
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Rantepao
Tanggal Penetapan
29 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
29 Februari 2024
Tanggal Berlaku
29 Februari 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2024 NOMOR 2.
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Toraja utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 106 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI TORAJA UTARA NOMOR 40 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN, NON PERIZINAN DAN PENANAMAN MODAL PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU. Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan