Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penetapan Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 54 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penetapan Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat