Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangka Barat Nomor 21 Tahun 2024

Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa di Kabupaten Bangka Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur tentang: Lembaga Kemasyarakatan Desa; tugas dan fungsi; karang taruna; posyandu; masa bakti; lembaga adat desa; hubungan kerja lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa; dan pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangka Barat Nomor 21 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa di Kabupaten Bangka Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka Barat
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Mentok
Tanggal Penetapan
04 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
04 Maret 2024
Tanggal Berlaku
04 Maret 2024
Sumber
BD 2024/NOMOR 1 SERI D
Subjek
STATUTA ORGANISASI / LEMBAGA - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
Bidang
HUKUM ADAT
Halaman ini telah diakses 117 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan