Peraturan Walikota (Perwali) Kota Jayapura Nomor 69 Tahun 2024

Pelimpahan Kewenangan Pemungutan Retribusi Daerah kepada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kota Jayapura

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan Walikota ini diatur tentang Pelimpahan Kewenangan Pemungutan Retribusi Daerah Kepada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kota Jayapura.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Jayapura Nomor 69 Tahun 2024 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemungutan Retribusi Daerah kepada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kota Jayapura
T.E.U.
Indonesia, Kota Jayapura
Nomor
69
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jayapura
Tanggal Penetapan
10 September 2024
Tanggal Pengundangan
10 September 2024
Tanggal Berlaku
10 September 2024
Sumber
Berita Daerah Tahun 2024 Nomor 590
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Jayapura
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 31 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan