Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Belitung Timur Nomor 20 Tahun 2024

Kebijakan Akuntansi Dan Sistem Akuntansi Pada Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur tentang: sistem akuntansi dalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); laporan keuangan; pelaksanaan review dan audit; dan pelaksanaan pembinaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Belitung Timur Nomor 20 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Dan Sistem Akuntansi Pada Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Belitung Timur
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Manggar
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2024 Nomor 20
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 91 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan