Peraturan Walikota (Perwali) Kota Jayapura Nomor 32 Tahun 2024

Tata Cara Perhitungan Nilai Sewa, Nilai Strategis dan Nilai Jual Objek Pajak Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan Walikota ini diatur tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Sewa, Nilai Strategis dan Nilai Jual Objek Pajak Reklame.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Jayapura Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Sewa, Nilai Strategis dan Nilai Jual Objek Pajak Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kota Jayapura
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jayapura
Tanggal Penetapan
02 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2024
Tanggal Berlaku
02 Mei 2024
Sumber
Berita Daerah Tahun 2024 Nomor 554
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Jayapura
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 32 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan