Perbup ini mengatur tentang: pendaftaran dan pendataan pajak reklame; tata cara penetapan pajak reklame; tata cara pembayaran dan penyetoran pajak reklame; pemeriksaan pajak reklame; surat tagihan pajak reklame; penagihan pajak reklame; kedaluwarsa penagihan pajak reklame; penghapusan piutang pajak reklame; keberatan pajak reklame; banding pajak reklame; gugatan pajak reklame; pengembalian kelebihan pembayaran pajak reklame; dan ketentuan terkait perizinan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat