Perbup ini mengatur tentang: Mekanisme pendaftaran dan pendataan; penetapan besaran pajak; pembayaran dan penyetoran; pelaporan; pengurangan, pembetulan, dan pembatalan ketetapan; pemeriksaan pajak; penagihan pajak; keberatan; gugatan; dan penghapusan piutang pajak oleh Bupati.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat