Pada Peraturan Walikota ini diatur tentang Rencana Kontinjensi Gempa Bumi dan Tsunami Tahun 2023-2025. Maksud disusunnya Peraturan Walikota ini adalah sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam menyusun pedoman perencanaan, kebijakan publik dan implementasi dalam upaya pengurangan resiko bencana gempa bumi dan tsunami di Kota Jayapura secara lebih terpadu dan efektif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat