Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Serta Pegawai Tidak Tetap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Serta Pegawai Tidak Tetap

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Serta Pegawai Tidak Tetap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Timor Tengah Selatan
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
SoE
Tanggal Penetapan
13 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2024
Tanggal Berlaku
13 Februari 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2024 Nomor 6
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 230 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Timor Tengah Selatan No. 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Tidak Tetap

  2. Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Timar Tengah Selatan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Tidak Tetap

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan