Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pelalawan Nomor 41 Tahun 2023

Tata Cara Dan Pengalokasian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Pelalawan Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pengalokasian ADD. Tujuan Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan kapasitas keuangan desa dalam rangka percepatan pembangunan desa. Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi : a. pengalokasian; b. penggunaan; c. mekanisme penyaluran; d. sanksi; dan e. pelaporan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pelalawan Nomor 41 Tahun 2023 tentang Tata Cara Dan Pengalokasian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Pelalawan Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pelalawan
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pangkalan Kerinci
Tanggal Penetapan
04 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2023
Tanggal Berlaku
04 Desember 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 Nomor 41
Subjek
DESA - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 125 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan