Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pelalawan Nomor 13 Tahun 2023

Standar Satuan Harga Tertinggi Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Pelalawan Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud penyusunan Standar Satuan Harga Tertinggi Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas belanja program atau kegiatan dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan. Ruang lingkup peraturan bupati ini meliputi: 1. Penetapan standar satuan harga; dan 2. fungsi, kriteria, dan pelaksanaan standar satuan harga.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pelalawan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Tertinggi Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Pelalawan Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pelalawan
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pangkalan Kerinci
Tanggal Penetapan
06 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2023
Tanggal Berlaku
06 Juni 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 Nomor 13
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 173 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan