Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunungkidul Nomor 19 Tahun 2024

Detail Rincian Objek atas Pelayanan yang Diberikan oleh Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari, Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari dan Pusat Kesehatan Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Detail Rincian Objek atas Pelayanan yang Diberikan oleh Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari, Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari dan Pusat Kesehatan Masyarakat;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunungkidul Nomor 19 Tahun 2024 tentang Detail Rincian Objek atas Pelayanan yang Diberikan oleh Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari, Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari dan Pusat Kesehatan Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
01 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2024
Tanggal Berlaku
01 Juli 2024
Sumber
BD.2024/No. 19
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 155 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan