ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan lampiran Bab IV huruf D Pergeseran
Anggaran pada point (h) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
Pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan
perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui
ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan
DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak
atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau
daerah. Point (i), jika pergeseran tersebut dilakukan sebelum
Perubahan APBD, pergeseran/perubahan anggaran ditampung
dalam Perda perubahan APBD;
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji
Pegawai Negeri Sipil, terjadi perubahan/pergeseran obyek belanja
sub kegiatan Gaji dan Tunjangan ASN pada seluruh OPD;
bahwa berdasarkan Berita Acara Hasil Desk DAK TA. 2024 dan Juknis Pelaksanaan DAK Non Fisik TA. 2024, sehingga terdapat perubahan pada sub kegiatan dan jenis belanja pada Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas PPPADaldukKB, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Koperasi dan UMKM;
bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Nomor B. 04/23-SK/2024
tentang Penetapan Besaran Kewajiban/Retensi (Pemeliharaan) dan
Hutang Kepada Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2021 dan Tahun
Anggaran 2023 SKPD Kabupaten Lampung Timur Yang Akan
Dibayar/Dilunasi Pada Tahun Anggaran 2024, telah dilakukan
perubahan pada program, kegiatan dan sub kegiatan serta kode
rekening berkenaan untuk pembayaran atas kewajiban pihak ketiga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, b, c dan d perlu melakukan Perubahan atas Peraturan
Bupati Lampung Timur Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang PembentukanKabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah TingkatII Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang PerbendaharaanNegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem PerencanaanPembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4421);5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 06 tahun 2023 (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6856);6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Hubungan KeuanganAntara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2024 Nomor 4, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6757);7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang KedudukanKeuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4028);8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang PengelolaanKeuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah denganPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang DanaPerimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4575);10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang StandarAkuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5165);11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan danPengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6041);12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang PengelolaanKeuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 42);13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan PemerintahNomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil;14. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentangPengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan danPertanggungjawaban Dana Operasional (berita negara RepublikIndonesia Tahun 2017 Nomor 1067);15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang TataCara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, danLaporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan PartaiPolitik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630);16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentangKlasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunandan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 1447);17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentangPedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentangPedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2024;19. Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi PenanamanModal RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis PenggunaanDana Alokasi Khusus Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal TA. 2024;20. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 01 Tahun 2024tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (LembaranDaerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024 Nomor 01);21. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 03 Tahun 2023tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2023Nomor 03);22. Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 32 Tahun 2023 tentangPenjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2024;
- Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
|