Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 40 Tahun 2024

Kurikulum Muatan Lokal Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Manggarai Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud, Tujuan dan Prinsip; Bab 3. Ruang Lingkup; Bab 4. Materi Muatan Lokal; Bab 5. Tim Pengembang Kurikulum Muatan Lokal; Bab 6. Kerangka Kurikulum; Bab 7. Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal; Bab 8. Tenaga Pendidik, Prasarana dan Sarana; Bab 9. Peningkatan Partisipasi Masyarakat; Bab 10. Evaluasi Kurikulum dan Hasil Belajar; Bab 11. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 40 Tahun 2024 tentang Kurikulum Muatan Lokal Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Manggarai Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Manggarai Barat
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Labuan Bajo
Tanggal Penetapan
02 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2024
Tanggal Berlaku
02 Juli 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2024 Nomor 40
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 116 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan