Perbup ini mengatur mengenai perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Dompu tahun 2022, dengan tujuan mensinergikan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian, Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Daerah, meningkatkan penjaminan mutu atas penyelenggaraan pemerintah daerah, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap APIP. Perencanaan ini meliputi fokus, sasaran, dan jadwal pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat