Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 19 Tahun 2024

Pedoman Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Ini Berisi 11 (sebelas) Bab dan 46 (empat puluh enam) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa; Pengembangan Dan Penerapan TTG Desa; Pemasyarakatan TTG; Lembaga Pelayanan TTG; Kerjasama Pemberdayaan Masyarakat Melalui TTG; Pembinaan Dan Pengendalian; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rokan Hulu
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pasir Pengaraian
Tanggal Penetapan
25 April 2024
Tanggal Pengundangan
25 April 2024
Tanggal Berlaku
25 April 2024
Sumber
BD. 2024/No. 19
Subjek
SUMBER DAYA ALAM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 136 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan