Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 16 Tahun 2024

Pemberian Fasilitas Perumahan Dan Transportasi Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemberian fasilitas dan transportasi di lingkungan RSUD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penerima Fasilitas Perumahan dan Transportasi, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pemberian Fasilitas Perumahan Dan Transportasi Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju Tengah
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tobadak
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2024
Sumber
BD 2024 (16): 5 hlm
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 118 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan