Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Otanaha Kota Gorontalo Tahun 2024 ketentuan umum, maksud dan tujuan, kedudukan renstra BLUD, susunan dan sistematika, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat