Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kategori; persyaratan; dokumen pendaftaran; penilaian; dan penghargaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat