ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 7 Tahun 2021, UU No 25 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2024, UU No 1 Tahun 2022, PP No 109 Tahun 2000, PP No 65 Tahun 2001, PP No 66 Tahun 2001, PP No 71 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2023, PP No 33 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 33 Tahun 2020, Permendagri No 52 Tahun 2012, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 78 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 9 Tahun 2021, Permendagri No 15 Tahun 2023, PERDA Kab Boalemo No 7 Tahun 2022, PERDA Kab Boalemo No 8 Tahun 2023, Perbup Kab Boalemo No 41 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Kab Boalemo No 16 Tahun 2024.
- Dlaam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
|