Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pengaturan umum pajak dan retribusi, tata cara pemungutan pajak dan retribusi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat