Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Pengurangan Pokok Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan, terdiri dari: BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENGURANGAN POKOK BPHTB BAB III MASA BERLAKU BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN BAB V KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat