Mengatur tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 semula sebesar Rp6.423.653.318.098,00 (enam triliun empat ratus dua puluh tiga milyar enam ratus lima puluh tiga juta tiga ratus delapan belas ribu sembilan puluh delapan rupiah) bertambah sebesar Rp1.106.959.522.972,00 (satu triliun seratus enam miliar sembilan ratus lima puluh sembilan juta lima ratus dua puluh dua ribu sembilan ratus tujuh puluh dua rupiah) sehingga menjadi Rp7.530.612.841.070,00 (tujuh triliun lima ratus tiga puluh milyar enam ratus dua belas juta delapan ratus empat puluh satu ribu tujuh puluh rupiah)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat